Desa Palae Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai -- selengkapnya...

Artikel

PERSYARATAN KTP

28 September 2022 10:42:18  Administrator  1.069 Kali Dibaca 

PERSYARATAN KTP

  1. Penduduk yang telah berumur 17 Tahun atau sudah menikah/ Pernah menikah;
  2. Permohonan atau surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah Setempat Diketahui Camat ;
  3. Foto Copy Kartu Keluarga;
  4. Foto Copy Surat Nikah bagi penduduk yang belum belum berumur 17 Tahun;
  5. Foto Copy Kutipan Akta Kelahiran;
  6. Foto Copy Dokumen Imigrasi (Paspor, Izin tinggal Tetap Bagi WNA);
  7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian Bagi WNA;
  8. Surat Keterangan Pindah/Datang (Bagi Penduduk);
  9. Surat Keterangan Kehilangan Dari Kepolisian (KTP Hilang);
  10. Surat Keterangan Datang WNI Dari Luar Negeri.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Arsip Artikel

17 Agustus 2023 | 5.433 Kali
PAWAI OBOR KEMBALI MENYALA DI DESA PALAE, SAMBUT SEMARAK 78 TH KEMERDEKAAN R
23 Agustus 2022 | 1.912 Kali
Wilayah Desa
22 Agustus 2022 | 1.518 Kali
Sejarah Desa
23 April 2025 | 1.509 Kali
Profil Potensi Desa
30 Januari 2024 | 1.467 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
22 Agustus 2022 | 1.446 Kali
Kelompok Tani
31 Agustus 2022 | 1.315 Kali
Profil Masyarakat Desa

Info Media Sosial

Agenda

Sinergi Program

Aparatur Desa

Back Next

Komentar Terbaru

Wilayah Desa

Statistik Penduduk

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Sultan Hasanuddin, Dusun Caboro, Desa Palae
Desa : Palae
Kecamatan : Sinjai Selatan
Kabupaten : Sinjai
Kodepos : 92661
Telepon :
Email : palae.barokah01@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:79
    Kemarin:88
    Total Pengunjung:119.047
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.9.170
    Browser:Tidak ditemukan